KONKRIT NEWS
Jumat, April 07, 2017, 13:12 WIB
Last Updated 2017-04-09T13:59:24Z
Hukum dan Kriminal

Jadi Pemborong, Oknum Pegawai Diskominfo Pringsewu Tipu Pekerja

Advertisement
Pringsewu - Oknum Pegawai Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pringsewu  diduga telah membohongi pekerja dan penyuplai bahan bangunan proyek talud Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) kabupaten Pringsewu yang berada dikecamatan Ambarawa barat. 
Pasalnya, usai pekerjaan rampung hingga kini pemborong tidak membayar gaji,serta melunasi pembayaran bahan material bangunan yang dijanjikan.
Berdasarkan keterangan narasumber warga Sumber Rejo inisial (FI) mengaku sebagai pekerja pemasangan talud, (FI) membeberkan bahwa telah mengerjakan talud dengan volume yang dibuatnya dengan ukuran panjang 1 km, tinggi 1 meter dan lebar atas 220 m, lebar bawah 120 m, senilai Rp. 1,6 miliar. Namun usai pengerjaan, gaji tak kunjung dibayar oleh pemborong yang diketahui adalah PNS di Dinas Kominfo Pringsewu, bernama Yusar.
Bukan hanya dirinya, lanjut (FI), masih ada tiga rekanya yang juga yang juga menyuplai bahan material ke proyek talud tersebut,  hingga saat ini tak kunjung dilunasi pembayaranya.
"Pemborong itu namanya Yusar Yaman, dia pegawai Dinas Kominfo Pringsewu golongan III, bayaran saya belum dilunasi Rp 22 juta," ungkap (FI) kepada pihak Awak media Konkritnews.com, via ponsel, senin (3/4).
"Pekerjaan talud yang mereka kerjakan sangat tidak masuk akal, karena dengan nilai 1,6 miliar,hasil pekerjaan diperkirakan hanya menghabiskan dana 400 juta. Ya, Kalau pemborong mengambil keuntungan 30 persen, itu wajar, tapi ini lebih, sekitar Rp 1 miliar, jadi sangat jelas membuat kerugian bagi negara," tambahnya.

Hal senada dikatakan Hendri pemilik toko material bahan bangunan di Kecamatan Ambarawa. Ia merasa kecewa dengan ulah Yusar selaku pemborong proyek talud, karena toko material miliknya ikut andil menyuplai pasir, semen dan batu. 
Namun sampai pekerjaan selesai di PHO, belum juga dilunasi. "Kekurangan berkisar kurang lebih 42 juta, setiap kami menagih katanya nunggu uang Retensi, lalu kami menanyakan hal tersebut ke Dinas PU, pihak dinas PU Pringsewu menjawab bahwa semua sudah dibayarkan ke pemborong," terang Hendri.
(Hermi/KN)