Advertisement
Ketua DPW APSI Provinsi Lampung Hermawan S.H.I., M.H., CM., SHEL |
Bandar Lampung - Asosiasi Pemgacara Syariah indonesia (APSI) adalah
organisasi yg merupakan wadah berhimpun bagi para advokat yang berlatar
belakang sarjana Syariah dan sarjana Hukum yang meminati praktik hukum
dan syariah di indonesia. APSI didirikan dan dideklarasikan di semarang
pada tanggal 8 Februari 2003 oleh para praktisi hukum dan syariah.
UU no.18/2003 tetang advokat pasal 32 ayat (3) telah
memberikan pengakuan kepada APSI sebagai salah satu dari (8) delapan
organisasi advokat lainnya yg diberikan wewenang secara bersama-sama
untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai organisasi advokat.
Selanjutnya pada tanggal 8 September 2005, APSI bersama dengan
tujuh organisasi advokat lainnya mendirikan " Perhimpunan Advokat
Indonesia ( PERADI).
APSI juga menegaskan tidak sekedar sebagai organisasi advokat, melainkan sebagai organisasi yang turut serta mengambil peran secara maksimal dalam memajukan perkembangan hukum dan syariah di indonesia.
Sementara, DPW APSI Lampung sejak di deklarasikan pada
tanggal 28 Februari 2016 telah melakukan berbagai program kerja seperti
menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik negeri maupun swasta
yang dikomandoi oleh alumnus Fak Syariah dan Hukum UIN Radin Intan
Lampung yakni sebagai ketua Wilayah Hermawan,S.HI.,MH.,CM.,SHEL dan Syeh
Syarif.,S.HI.,M.HI sebagai Sekretaris Wilayah.
Foto: Hermawan Saat Disambangi Awak Media Di Ruang Kerjanya |
Ketua DPW APSI Lampung Hermawan mengatakan, "pasca dideklarasikan, kami langsung menjalin
kerjasama dengan Pengadilan Agama Kalianda dalam pelayanan dan pemberian
jasa bantuan hukum ( Posbakum) tahun anggaran 2016. Pada tahun yang sama tepatnya pada bulan November 2016 DPW APSI Lampung telah
melaksanakan amanat UU Advokat yaitu dengan mengadakan pendidikan dan
pelatihan profesi advokat (PPPA)," papar Hermawan saat disambangi awak media Konkritnews.com, Selasa (11/04/2017).
"Pada tahun 2017 ini DPW APSI Lampung semakin mengembangkan
dan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi seperti Fakultas Syariah dan Hukum, media cetak dan
lembaga peradilan yang ada di Lampung," kata dia.
"Tahun ini Kami telah menjalin kerjasama dengam peradilan Agama tanjungkarang dalam pelayanan dan pemberian jasa bantuan hukum ( Posbakum) tahun anggaran 2017, InsaAllah dalam waktu dekat ini juga APSI Lampung juga bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kalianda dalam pemberian dan pelanyanan jasa bantuan hukum ( Posbakum) tahun anggaran 2017," tambah Hermawan.
Hermawan yang juga mantan Ketua Umum Cabang HMI Kota Bandar Lampung itu menjelaskan, "Selain kerjasama, APSI Lampung juga akan segera
melaksanakan salah satu programnya yaitu pendidikan dan pelatihan profesi advokat angkatan ke-II yang
InsyaAllah akan dihelat bulan Mei 2017 mendatang," tutup Hermawan.
(Red/KN)