KONKRIT NEWS
Selasa, April 11, 2017, 17:25 WIB
Last Updated 2017-04-11T10:41:03Z
Daerah

Hermawan : DPW APSI Lampung Siap Memberikan Pelayanan Jasa Bantuan Hukum Dan PPPA Angkatan Ke-2

Advertisement
Ketua DPW APSI Provinsi Lampung Hermawan S.H.I., M.H., CM., SHEL
Bandar Lampung - Asosiasi Pemgacara Syariah indonesia (APSI) adalah organisasi yg merupakan wadah berhimpun bagi para advokat yang berlatar belakang sarjana Syariah dan sarjana Hukum yang meminati praktik hukum dan  syariah di indonesia. APSI didirikan dan dideklarasikan di semarang pada tanggal 8 Februari 2003 oleh para praktisi hukum dan syariah.

UU no.18/2003 tetang advokat pasal 32 ayat (3) telah memberikan pengakuan kepada APSI sebagai salah satu dari  (8) delapan organisasi advokat lainnya yg diberikan wewenang secara bersama-sama untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai organisasi advokat.

Selanjutnya pada tanggal 8 September 2005, APSI bersama dengan tujuh organisasi advokat lainnya mendirikan " Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI).

APSI juga menegaskan  tidak sekedar sebagai organisasi advokat, melainkan sebagai organisasi yang turut serta mengambil peran secara maksimal dalam memajukan perkembangan hukum dan syariah di indonesia.

Sementara, DPW APSI Lampung sejak di deklarasikan pada tanggal 28 Februari 2016 telah melakukan berbagai program kerja seperti menjalin kerjasama dengan berbagai instansi baik negeri maupun swasta yang dikomandoi oleh alumnus Fak Syariah dan Hukum UIN Radin Intan Lampung yakni sebagai ketua Wilayah Hermawan,S.HI.,MH.,CM.,SHEL dan Syeh Syarif.,S.HI.,M.HI sebagai Sekretaris Wilayah.

Foto: Hermawan Saat Disambangi Awak Media Di Ruang Kerjanya
Ketua DPW APSI Lampung Hermawan mengatakan, "pasca dideklarasikan, kami langsung menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kalianda dalam pelayanan dan pemberian jasa bantuan hukum ( Posbakum) tahun anggaran 2016. Pada tahun yang sama tepatnya pada bulan November 2016 DPW APSI Lampung telah melaksanakan amanat UU Advokat yaitu dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan profesi advokat (PPPA)," papar Hermawan saat disambangi awak media Konkritnews.com, Selasa (11/04/2017).

"Pada tahun 2017 ini DPW APSI Lampung semakin mengembangkan dan menjalin kerjasama dengan berbagai instansi seperti Fakultas Syariah dan Hukum, media cetak dan lembaga peradilan yang ada di Lampung," kata dia.

"Tahun ini Kami telah menjalin kerjasama dengam peradilan Agama tanjungkarang  dalam pelayanan dan pemberian jasa bantuan hukum ( Posbakum) tahun anggaran 2017, InsaAllah dalam waktu dekat ini juga APSI Lampung juga bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kalianda dalam pemberian dan pelanyanan jasa bantuan hukum ( Posbakum) tahun anggaran 2017," tambah Hermawan.

Hermawan yang juga mantan Ketua Umum Cabang HMI Kota Bandar Lampung itu menjelaskan, "Selain kerjasama, APSI Lampung juga akan segera melaksanakan salah satu programnya yaitu pendidikan dan pelatihan profesi advokat angkatan ke-II yang InsyaAllah akan dihelat bulan Mei 2017 mendatang," tutup Hermawan.


(Red/KN)