Advertisement
Bandar Lampung - Banyaknya konflik yang menjurus pada pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) dipandang perlu dibentuk Kantor Komnas HAM di Provinsi
Lampung. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komnas HAM Dr. Ansori Sinungan, saat dihubungi awak media, Jumat (24/3).
Menurut Ansori, dalam beberapa waktu terakhir, banyak
konflik yang terjadi di Lampung yang menyebabkan pelanggaran HAM karena
banyaknya korban jiwa.
Misalnya, kasus Balinuraga Lampung Selatan, konflik di
Register 45 Mesuji, peristiwa Anaktuha di Lampung Tengah, dan terbaru
kasus PT BNIL di Tulangbawang. “Hampir semuanya berawal dari masalah
lahan dan menimbulkan korban jiwa. Atas izin Gubernur, kami memandang
perlu didirikannya kantor Komnas HAM di Lampung,” kata dia.
Apalagi, sebagai kepala daerah, Gubernur Lampung
menginginkan provinsi ini aman dan pembangunan bisa berjalan dengan baik
dan lancar. Sehingga, akan meningkatkan jumlah investor yang datang ke
Lampung dan menanamkan investasi tanpa ada gangguan.
“Kalau daerah aman, investasi meningkat, mau tidak mau masyarakat Lampung akan sejahtera,” kata Ansori.
Untuk itu, bersama kepala daerah, pihak-pihak terkait
seperti Polri dan TNI, pihaknya juga akan menata perusahaan-perusahaan
yang sudah menanamkan investasi di Lampung, terutama persoalan lahannya.
Sehingga, ke depan tidak ada lagi masalah penyerobotan lahan, atau izin
HGU yang melanggar ketentuan. “Jadi, nanti kita sama-sama membenahi semua sesuai porsi tugas kita masing-masing,” kata dia.
Soal pendirian Kantor Komnas HAM, lanjut Sekjen Masyarakat
Lampung Perantauan itu, sejauh ini ada 6 provinsi yang sudah
mendirikannya. Yaitu, Papua, Poso, Aceh, Maluku, Kalimantan Barat, dan
Sumatera Barat. “Untuk periode kepengurusan Komnas HAM 2012-2017, akan
kami dirikan yang kedua, setelah Papua Barat, rencananya Lampung,” ujar
dia.
Apalagi, lanjut Ansori, Ombudsman sudah berdiri di semua
provinsi. Dengan rasio pengaduan masyarakat yang lebih dari 7.000
laporan, dengan jumlah anggota Komnas HAM yang ada, tentu sangat sulit
menjangkau dan tidak segera teratasi.
“Soal kerja sama dengan aparat seperti Polri dan TNI, kami
sudah ada MoU dengan Kapolri. Artinya, dalam penananganan masalah HAM,
kita selalu koordinasi.
Contohnya, kasus Poso. Di mana, dengan pendekatan
persuasif kelompok Santoso cs. bersedia menyerahkan diri tanpa harus
merasa takut dan lain sebagainya dan bisa kembali aman,” kata Ansori.
(Rilis/Kn)