KONKRIT NEWS
Jumat, Maret 24, 2017, 11:51 WIB
Last Updated 2017-03-24T04:51:10Z
Daerah

Banyak Konflik, Komnas HAM Akan Dirikan Kantor di Lampung

Advertisement

Bandar Lampung - Banyaknya konflik yang menjurus pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dipandang perlu dibentuk Kantor Komnas HAM di Provinsi Lampung. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komnas HAM Dr. Ansori Sinungan, saat dihubungi awak media, Jumat (24/3).

Menurut Ansori, dalam beberapa waktu terakhir, banyak konflik yang terjadi di Lampung yang menyebabkan pelanggaran HAM karena banyaknya korban jiwa. 

Misalnya, kasus Balinuraga Lampung Selatan, konflik di Register 45 Mesuji, peristiwa Anaktuha di Lampung Tengah, dan terbaru kasus PT BNIL di Tulangbawang. “Hampir semuanya berawal dari masalah lahan dan menimbulkan korban jiwa. Atas izin Gubernur, kami memandang perlu didirikannya kantor Komnas HAM di Lampung,” kata dia.

Apalagi, sebagai kepala daerah, Gubernur Lampung menginginkan provinsi ini aman dan pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, akan meningkatkan jumlah investor yang datang ke Lampung dan menanamkan investasi tanpa ada gangguan. 

“Kalau daerah aman, investasi meningkat, mau tidak mau masyarakat Lampung akan sejahtera,” kata Ansori.

Untuk itu, bersama kepala daerah, pihak-pihak terkait seperti Polri dan TNI, pihaknya juga akan menata perusahaan-perusahaan yang sudah menanamkan investasi di Lampung, terutama persoalan lahannya. Sehingga, ke depan tidak ada lagi masalah penyerobotan lahan, atau izin HGU yang melanggar ketentuan.  “Jadi, nanti kita sama-sama membenahi semua sesuai porsi tugas kita masing-masing,” kata dia. 

Soal pendirian Kantor Komnas HAM, lanjut Sekjen Masyarakat Lampung Perantauan itu, sejauh ini ada 6 provinsi yang sudah mendirikannya. Yaitu,  Papua, Poso, Aceh, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Barat. “Untuk periode kepengurusan Komnas HAM 2012-2017, akan kami dirikan yang kedua, setelah Papua Barat, rencananya Lampung,” ujar dia.

Apalagi, lanjut Ansori, Ombudsman sudah berdiri di semua provinsi. Dengan rasio pengaduan masyarakat yang lebih dari 7.000 laporan, dengan jumlah anggota Komnas HAM yang ada, tentu sangat sulit menjangkau dan tidak segera teratasi. 

“Soal kerja sama dengan aparat seperti Polri dan TNI, kami sudah ada MoU dengan Kapolri. Artinya, dalam penananganan masalah HAM, kita selalu koordinasi.

Contohnya, kasus Poso. Di mana, dengan pendekatan persuasif kelompok Santoso cs. bersedia menyerahkan diri tanpa harus merasa takut dan lain sebagainya dan bisa kembali aman,” kata Ansori.
 
 
(Rilis/Kn)