Advertisement
Drs. Bahromi Saad Ketua PWRI Lampung |
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWRI Lampung meminta Gubernur Lampung untuk dapat menerima berdialog langsung dengan beberapa perwakilan masyarakat yang lahan usahanya dibongkar secara paksa.
"Ini sudah menyangkut HAM, jadi harus ada penjelasan yang tegas dan solusi yang pas untuk masyarakat tersebut. Apalagi kita ketahui mereka sudah berdiri bertahun-tahun dan membangun tempat hiburan masyarakat tersebut mengeluarkan biaya, kenapa di bongkar begitu saja, dan belum ada solusi dari pemerintah" terang ketua PWRI Lampung tersebut.
"Kami sudah menanyakan hal itu ke Pemkot Bandar Lampung karena yang membangun awal itu adalah Pemkot, tetapi Pemkot menjawab bahwa itu adalah aset Pemprov Lampung. Lalu kami sudah melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM, saat ini komnas ham sedang mengkaji Permasalahan Itu. Kami pun suadah membentuk forum prihal maslah ini, tetapi forum yang kami bentuk di cabut begitu saja oleh kesbangpol tanpa penjelasan apapun," paparnya.
"Masyarakat membangun tempat hiburan itu kan memakai biaya dan memakan waktu, harusnya Pemprov memberikan solusi yang pas dan pro rakyat. Itulah gunanya ada pemprov atau pemkot untuk mengayomi masyarakat dan mensejahtrakan masyarakat," tegas Bahromi
(Red/Kn)