Advertisement
Konkritnews.com, Bandar Lampung– Pendidikan dan Pelatahan Profesi Advokat (PPPA) Angkatan I DPW APSI Lampung yang telah berlangsung selama satu bulan dan bekerja sama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung resmi ditutup, Sabtu 21 januari 2017.
Kegiatan yang berlangsung di Warung Keboen Kampung Bambu ditutup oleh Dr. Alamsyah, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung.
Acara yang berlangsung cukup hikmat dan kekeluargaan tersebut tampak hadir dari peserta PPPA, pengurus DPW APSI Lampung, para undangn, dan juga Pembina DPW APSI Lampung, Prof. Dr. Izan Fautanu, MH, Faisal Chuduri, SH.,MH juga Dekan Fakultas Syari’ah sendiri
Dalam sambutan, Para Pembina menucapkan selamat kepada peserta Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang sudah menyelesaikan salah satu rangkaian amanat UU No.18/2003. dan para Pembina juga memberikan arahan, dukungan serta motivasi kepada DPW APSI Lampung InsyaAllah APSI kedepan bisa berkembang dan menjadi Advokat Profesional dan Religius.
Sementara Hermawan, S.H.I.,M.H. Ketua DPW APSI Lampung mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera membuka Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) APSI untuk angkatan kedua, yang mana akan di laksanakan di Bulan Mei 2017, karena dalam waktu dekat ini juga DPW APSI Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah dalam gelar acara RAPIMNAS APSI se Indonesia.
Dr. Alamsyah, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIAN Raden Intan Dalam sambutannya mengatakan sangat apresiatif dengan semakin banyaknya generasi baru yang ingin membangun porfesinya sebagai advokat. Selain itu, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme para Advokat Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, maka bagi para calon Advokat Indonesia disyaratkan untuk mengikuti Pendidikan Pelatahan Profesi Advokat (PKPA)”, katanya.
"Meskipun sulit, menjadi advokat adalah tugas mulia demi membangun keadilan hukum, juga sebagai salah satu pilar penegakkan hukum dan HAM di Indonesia ,” Ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula dikatakan Dr. Alamsyah, M.Ag banyak memberi petuah dan wejangan pada para peserta PPPA yang telah selesai mengikuti pendidikan karena tugas selanjutnya adalah mengikuti Ujian Nasional PPPA yang saingannya sangat berat. “Jangan khawatir, asalkan tekat dan kemauan anda kuat untuk menjadi advokat, Insya Allah semua bisa lulus” jelasnya. (Red/Kn)
Kegiatan yang berlangsung di Warung Keboen Kampung Bambu ditutup oleh Dr. Alamsyah, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung.
Acara yang berlangsung cukup hikmat dan kekeluargaan tersebut tampak hadir dari peserta PPPA, pengurus DPW APSI Lampung, para undangn, dan juga Pembina DPW APSI Lampung, Prof. Dr. Izan Fautanu, MH, Faisal Chuduri, SH.,MH juga Dekan Fakultas Syari’ah sendiri
Dalam sambutan, Para Pembina menucapkan selamat kepada peserta Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang sudah menyelesaikan salah satu rangkaian amanat UU No.18/2003. dan para Pembina juga memberikan arahan, dukungan serta motivasi kepada DPW APSI Lampung InsyaAllah APSI kedepan bisa berkembang dan menjadi Advokat Profesional dan Religius.
Sementara Hermawan, S.H.I.,M.H. Ketua DPW APSI Lampung mengatakan dalam waktu dekat ini akan segera membuka Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) APSI untuk angkatan kedua, yang mana akan di laksanakan di Bulan Mei 2017, karena dalam waktu dekat ini juga DPW APSI Lampung ditunjuk menjadi tuan rumah dalam gelar acara RAPIMNAS APSI se Indonesia.
Dr. Alamsyah, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIAN Raden Intan Dalam sambutannya mengatakan sangat apresiatif dengan semakin banyaknya generasi baru yang ingin membangun porfesinya sebagai advokat. Selain itu, guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme para Advokat Indonesia, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, maka bagi para calon Advokat Indonesia disyaratkan untuk mengikuti Pendidikan Pelatahan Profesi Advokat (PKPA)”, katanya.
"Meskipun sulit, menjadi advokat adalah tugas mulia demi membangun keadilan hukum, juga sebagai salah satu pilar penegakkan hukum dan HAM di Indonesia ,” Ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula dikatakan Dr. Alamsyah, M.Ag banyak memberi petuah dan wejangan pada para peserta PPPA yang telah selesai mengikuti pendidikan karena tugas selanjutnya adalah mengikuti Ujian Nasional PPPA yang saingannya sangat berat. “Jangan khawatir, asalkan tekat dan kemauan anda kuat untuk menjadi advokat, Insya Allah semua bisa lulus” jelasnya. (Red/Kn)