Advertisement
Hermawan ketua PWRI Kota Bandar lampung saat di konfrmasi awak media prihal oknum wartawan pemeras. |
Konkritnews, Bandar Lampung- Berkaitan dengan prihal pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan baru-baru ini terjadi di kabupaten lampung barat. Hermawan Ketua PWRI Kota Bandar Lampung turut angkat bicara saat awak media mengkonfirmasi langsung hal tersebut di kantor Graha Biru 47, Rabu 18 januari 2017.
Hermawan menghimbau kepada seluruh lembaga profesi wartawan yang ada di lampung agar segera memberikan sanksi yang tegas dan mencoret oknum tersebut dari daftar keanggotaan di lembaga profesi wartawan masing-masing. "ini terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang pers yang meliputi UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Artinya kita sebagai lembaga profesi wartawan harus lebih aktif lagi dalam memberikan pemahaman-pemahaman tentang aturan dan apa saja yang tidak dipebolehkan ketika kita sedang menjalani profesi wartawan serta pengawasan yang lebih terhadap aggotanya", ungkapnya.
Hermawan menghimbau kepada seluruh lembaga profesi wartawan yang ada di lampung agar segera memberikan sanksi yang tegas dan mencoret oknum tersebut dari daftar keanggotaan di lembaga profesi wartawan masing-masing. "ini terjadi karena kurangnya pengetahuan tentang pers yang meliputi UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Artinya kita sebagai lembaga profesi wartawan harus lebih aktif lagi dalam memberikan pemahaman-pemahaman tentang aturan dan apa saja yang tidak dipebolehkan ketika kita sedang menjalani profesi wartawan serta pengawasan yang lebih terhadap aggotanya", ungkapnya.
"Hal itu juga yang harus menjadi bahan pertimbangan bagi media-media massa yang ada di lampung agar tidak sembarang merekrut orang untuk jadi wartawan di medianya. Tidak bisa di pungkiri pertumbuhan media massa di lampung ini sangat pesat, bukan hanya media massa yang mempunyai legalitas yang jelas, tetapi juga tumbuh media massa abal-abal yang dapat melahirkan wartawan-wartawan bodrex yang kerjanya tidak profesional dan pemeras".
Selain itu, Hermawan Ketua PWRI Kota Bandar Lampung juga mendukung penuh tindakan aparat penegak hukum untuk memberantas oknum-oknum wartawan yang nakal dan suka memeras. (Red/Kn)