KONKRIT NEWS
Rabu, Januari 18, 2017, 14:45 WIB
Last Updated 2017-01-26T17:21:37Z
politik

DPD Demokrat Lampung Terus Menguatkan Barisan menjelang Pilkada 2017

Advertisement
Fajrun Najah Ahmad Sekretaris DPD Demokrat Lampung
Konkritnews, Bandar Lampung- Dalam pesiapan menjelang pilkda 2017 yang ada di provonsi lampung, Partai Demokrat terus menguatkan konsolidasi organisasi, konsolidasi kader di lima kabupaten yang akan melangsungkan pilkada tersebut.

Fajrun Najah Ahmad Sekretaris DPD Demokrat Lampung menerangkan bahwa berdasarkan laporan kawan- kawan Ketua DPC, pergerakan partai memasuki 2017 ini masih untuk memperjuangkan kemenangan calon yang kita usung. Salah satu langkahnya adalah masing-masing DPC mengkonsolidasikan dengan partai pengsung lainnya. "jadi, konsolidasi internal berjalan dan konsolidasi dengan Partai koalisi juga berjalan", kata Fajrun saat dimintai keterangan di ruang sekretariat DPD Partai Demokraat Provinsi lampung, rabu 18 januari 2017.

"ada juga pembagian-pembagian tugas di beberapa kabupaten yang ada di lampung, salah satunya adalah kader demokrat yang di tunjuk sebagai saksi, tetapi di daerah lain dari pihak partai koalisi kita yang di tunjuk. Hal teknis seperti itu sudah kami matangkan di masing-masing DPC", terangnya.

Fajrun menambahkan terkait penetapan tersangka khamami tidak mempengaruhi elektabilitas partai.
 "kita sanagat menghormati proses hukum , kita percaya penegak hukum dalam menjalankan tugasnya pasti memegang azaz praduga tak bersalah, profesioal dan proposional, meskipun demikian kami menghimbau kepada kawaan-kawan agar mengantisipasi hal ini karena ada kemungkinan dengan status khamami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka  bisa saja di manfaatkan oleh lawan-lawan politik", katanya.

"saya sudah mengingatkan sesuai dengan pesan ketua DPD Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo agar seluruh kader Partai Demokrat untuk memegang teguh faksun berpolitik yang bersih, santun, dan cerdas, serta tidak mudah terprofokasi oleh hal-hal atau pihak-pihak tertentu", tutup Fajrun.  (Putra/Kn).