Advertisement
Konkritlampungnews.com, Bandar Lampung- Gubernur Lampung Ridho
Ficardo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program rumah
layak huni yang sejalan dengan program sejuta rumah Pemerintah Pusat. Untuk
itu, sejumlah program bidang perumahan digelontorkan Pemprov Lampung.
Hal itu disampaikan Sekda Sutono yang mewakili Gubernur Lampung yang sedianya hadir namun batal karena adanya urusan yang tidak bisa ditinggalkan, pada Peringatan Hari Perumahan Nasional (HPN) Tahun 2016, di Lapangan Muji Rahayu Kecamatan Seputih Agung - Lampung Tengah, Kamis (25/8/2016).
Hari Perumahan
Nasional yang jatuh pada 25 Agustus menjadi momen untuk mengingat kembali
tantangan pembangunan perumahan nasional yang dicanangkan pada 1950 silam oleh
Wakil Presiden saat itu, Mohammad Hatta.
Di dalam Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28h ayat (1) mengamanatkan bahwa
setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. "Dengan demikian
kebutuhan akan rumah menjadi hak dasar bagi setiap manusia, juga mempunyai
peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak, serta kepribadian bangsa
sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri,
mandiri, dan produktif." Ujar Gubernur melalui Sekda.
Dilanjutkannya,
Pemerintah melalui gerakan sejuta rumah menempatkan sektor perumahan dan
kawasan permukiman sebagai salah satu sektor prioritas dalam upaya pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya. Mengingat besarnya kebutuhan dan tantangan yang
dihadapi dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah perlu
lebih berperan dalam menyediakan bantuan dalam bidang perumahan bagi masyarakat
melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan
serta keswadayaan masyarakat.
"Pemerintah
Provinsi Lampung melalui dana APBN memberikan bantuan dibidang perumahan kepada
masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka mewujudkan rumah layak huni.
Bantuan tersebut sebagai wujud dan langkah nyata provinsi lampung untuk
mendukung program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat."
Jelasnya.
Bantuan yang
diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung antara lain Berupa Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan peningkatan kualitas rumah tidak layak
huni menjadi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang
tersebar pada 36 Desa/Kelurahan di 8 Kabupaten/Kota dengan jumlah 2.000 unit.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan rumah susun bagi
Pondok Pesantren untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana pendidikan
keagamaan. Bantuan ini terletak pada 3 Kabupaten/Kota yaitu Kota Metro, Lampung
Tengah, dan Lampung Timur.
Selain itu,
Pemerintah Provinsi Lampung turut memperhatikan masyarakat pesisir yang
memiliki mata pencaharian sebagai nelayan untuk mendapatkan rumah layak huni
melalui program pembangunan rumah khusus bagi nelayan yang terdapat di
Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji dengan jumlah total sebanyak 112
unit rumah khusus. .
KEPALA DINAS
PENGAIRAN DAN PEMUKIMAN PROVINSI LAMPUNG saat Laporan menyampaikan bantuan yang
diserahkan dalam Hari Perumahan Nasional (HPN) 2016 berupa Buku Rekening
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Kab.Lampung Tengah 350 unit, Lampung Utara
337 Unit, Lampung Barat 370 Unit, Pringsewu 334 Unit, Mesuji 346 Unit, Kota
Metro 259 Unit) - Bantuan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Hikamus SaIafiah Kab.
Lamteng Bantuan Rumah Susun Pondok Pesantren Ma'had AIiy Kota Metro. Bantuan
Rumah Susun Pondok Pesantren Al Madinah Lampung Timur Bantuan Rumah Khusus
Nelayan Kabupaten Pesisir Barat Bantuan Rumah Khusus Nelayan Kabupaten Mesuji
Penyerahan Alat Berat Bulldozer Persampahan Kepada Kabupaten Tulang Bawang.
Dilanjutkan (Penandatanganan Prasasti SPAM IKK KAB. Way Kanan dan Lambar,
Penandatanganan Prasasti Penataan Kota Hijau Kawasan Islamic Center kab.
Lamtim, Penandatanganan Prasasti Pembangunan IPLT Kab. Lambar dan Tanggamus).
Acara juga
dihadiri Bupati Lampung Tengah, Bupati Mesuji, Bupati Lampung Utara.Kepala Desa
Penerima Bantuan Penyediaan Perumahan Se-Provinsi Lampung; Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Pemuda Kabupaten Lampung Tengah. (Red/Kn)